Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Enam warisan budaya Jepara lolos sidang WBTb Indonesia 2025
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 17:06:13【Resep Pembaca】938 orang sudah membaca
PerkenalanSidang pengumuman WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tr

Jepara (ANTARA) - Sebanyak enam warisan budaya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya ngak benda (WBTb) Indonesia tahun 2025.
"Setelah sidang WBTb, enam warisan budaya yang diusulkan Kabupaten Jepara lolos, yakni Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Ali Hidayat di Jepara, Sabtu.
Ia mengungkapkan pengumuman tersebut disampaikan tim ahli WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, melalui zoom meetingpada Jumat (10/10) dari Jakarta.
Baca juga: Lestari: Bosnia-Herzegovina bantu ajukan seni ukir Jepara WBTB UNESCO
Ali Hidayat mengucapkan terima kasih kepada tim Bidang Kebudayaan dan masyarakat pendukung warisan budaya yang diusulkan.
"Tentu ini adalah kerja keras bersama. Alhamdulillah ada hasilnya," ujarnya.
Dari masing-masing warisan budaya yang diusulkan tentu saja mempunyai karakter, kekuatan, dan keistimewaan masing-masing.
Batik Jepara misalnya, pantas dan layak mendapat penghargaan WBTb, karena merupakan salah satu peninggalan R.A Kartini saat tinggal di Jepara.
"Kartini mengajarkan putri-putri Jepara untuk membatik di serambi belakang pendopo," ujarnya.
Kemudian, ada pindang serani yang merupakan makanan para nelayan Jepara, yang sudah menjadi makanan khas di Kota Ukir hingga sekarang.
Begitu juga horog-horog merupakan salah satu makanan pengganti beras di masa pendudukan Jepang. Hingga sekarang horog-horog disajikan untuk menyambut tamu-tamu penting di Pendopo Kabupaten Jepara.
Baratan Kalinyamatan merupakan tradisi peninggalan Ratu Kalinyamat hingga sekarang. Begitu juga tradisi para petani di Jepara, yang dikenal Memeden Gadhu.
Menurut dia, hal ini bukan perkara yang mudah, karena membutuhkan proses yang cukup panjang serta keseriusan dari pemerintah.
Baca juga: Seni Ukir Jepara diperjuangkan mendapat pengakuan UNESCO
Baca juga: Perajin Jepara cengak rekor bikin kain tenun troso
"Pemerintah melalui Disparbud Jepara telah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal Jepara," ujarnya.
Penetapan WBTb diharapkan mampu memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seninya yang beragam.
Jika enam warisan ini ditetapkan sebagai warisan budaya ngak benda, sengaknya Jepara sudah mempunyai 15 WBTb.
Diawali Seni Ukir di tahun (2015) . Lomban, Perang Obor dan Jembul Tulakan di tahu (2020), Tenun Troso (2022), Kentrung dan Emprak (2023), Macan Kurung dan Barikan (2024). Serta enam Warisan budaya di tahun 2025.
Suka(64841)
Artikel Terkait
- FAO serukan aksi kolektif penyediaan pangan sehat bagi masyarakat RI
- Hari Pangan Sedunia, masih ada 673 juta orang tidur kelaparan
- Rutan Cipinang
- Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan
- Setahun Pemerintahan Prabowo
- Dinkes Sumsel temukan 390.354 kasus ISPA hingga September 2025
- Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout
- BKKBN laksanakan program PASTI percepat penurunan stunting di Kalbar
- Pemprov Jateng buka "hotline" aduan keracunan menu MBG
- Bank bjb perkuat peran dalam akselerasi investasi di Jawa Barat
Resep Populer
Rekomendasi

Menko PM minta Kepala SPPG disiplin untuk cegah penyelewengan

Rayakan Hari Pangan Sedunia 2025, dengan kurangi food waste

Kepala BGN : Koperasi desa merah putih jadi mitra SPPG MBG

84 ribu siswa di Tangsel terima manfaat program MBG

Kasus DBD di Jakbar jadi yang tertinggi di DKI

FAO serukan aksi kolektif penyediaan pangan sehat bagi masyarakat RI

Dinkes Ngawi : Ayam lada hitam dan brokoli diduga penyebab keracunan

Vokasi Unhas dan Pemkot Makassar perkuat ekosistem pangan halal